Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Level-1 Resmi Dibuka

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden, secara resmi membuka Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Level-1 di Lingkungan Pemprov Kalteng.

Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran secara daring, Selasa (13/9/2022), menyampaikan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah, untuk meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan perekonomian nasional dan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.

Baca Juga :  Kontingen Jamnas XI Kwarda Kalteng Diminta Jaga Nama Baik Daerah

“Untuk menjamin SDM yang kompeten, diperlukan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas. Bahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka ASN harus melaksanakan fungsinya sebagai pelayan publik, pemersatu bangsa, dan pelaksana kebijakan publik di berbagai aspek kehidupan. Pelayanan terbaik adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus terpenuhi oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peningkatan Mutu Pendidikan Harus Terus Didorong

Herson, menambahkan, untuk mengelola pemerintahan juga memerlukan reformasi di berbagai bidang, termasuk bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah pada khususnya. Reformasi pengadaan tersebut mencakup beberapa aspek, pertama adalah kelembagaan, yaitu terwujudnya struktur organisasi yang lebih independen dan professional. Kedua adalah SDM, yaitu menciptakan SDM yang professional dan kompeten, serta ketiga adalah tata laksana, yaitu menciptakan proses pengadaan yang lebih efisien dan efektif.

Baca Juga :  Buku Karya Dr. Harin Tiawon Terima Penghargaan Terbaik 2024

Kemudian keempat adalah pengawasan dan akuntabilitas, yaitu menciptakan proses pengadaan yang transparan dan akuntabel. Terakhir pelayanan publik, yaitu menyelenggarakan pelayanan pengadaan yang cepat, tepat, murah, mengutamakan produk dalam negeri serta mudah, dan tidak diskriminatif. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA