PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan, pelayanan
administrasi kependudukan (Adminduk) terus ditingkatkan oleh pemerintah kota setempat.
“Pelayanan pelayanan adminduk terus ditingkatkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” kata Fairid, Selasa (26/1/2021).
Mantan Ketua KNPI Provinsi Kalteng ini menjelaskan, dokumen berupa Adminduk memiliki fingsi penting bagi masyarakat dalam mendukung persyaratan berbagai urusan.
“Ketika kita ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain-lain maka memerlukan persyaratan dokumen kependudukan berupa e-KTP. Inilah pentingnya adminduk,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus adminduk, tambah Fairid, bisa datang ke kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang.
“Pelayanan adminduk ini juga dimaksimalkan melalui layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang,”sebut Fairid. (red)