Pelayanan Hukum Masyarakat Mudah Diakses Melalui Platform KH Lawyer

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Perkembangan teknologi di era digitalisasi, menuntut setiap kalangan untuk dapat berinovasi dan bertindak kreatif. Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan Hilyatul Asfia bersama rekannya, untuk membangun platform yang bergerak di bidang hukum bagi masyarakat Kalteng.

Mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum UII Yogyakarta ini, Senin (31/5/2021), menerangkan, keberadaan platform hukum ‘KH Lawyer’ bergerak pada literasi pengenalan hukum dan pemberian layanan jasa hukum.

“Platform berbasis digital pertama di Kalteng ini, bermaksud mempermudah pelayanan kebutuhan hukum masyarakat, dan memberikan kesempatan bagi anak muda Kalteng mengenal sejak dini perihal keilmuan hukum,” tutur perempuan asli Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  OJK Terus Kembangkan Sistem Pengawasan Perbankan

Wanita yang juga menjadi perwakilan Indonesia untuk Russia dalam kegiatan WFYS Russia ini, menyampaikan keinginan besarnya agar pemuda Kalteng dapat melibatkan diri secara dini terhadap pemahaman hukum, dalam segi praktik maupun pemahaman dasar dari konten yang diberikan.

“Platform kami mewadahi pemuda Kalteng untuk mengenal peraturan hukum yang ada di sekitar, sebab dalam hidup dengan hukum yang ada pasti harus berdampingan satu sama lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satriadi Kembali Pimpin Bawaslu Kalteng

Hilyatul Asfia yang juga merupakan Humas Klinik Bisnis ini, menambahkan, pelayanan jasa dan konsultasi Platform KH Lawyer antara lain dilakukan dalam bentuk seperti pendirian badan usaha, perizinan usaha, contract drafting & review, legal training perusahaan, legal drafting, pelatihan dan workshop, evaluasi kebijakan, advokasi, dan pendampingan hukum.

“Platform KH Lawyer bekerjasama dengan banyak pihak legal lain, sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum dapat dengan mudah melakukannya melaui platform kami,” ujar perempuan yang juga Mahasiswa Magister Hukum ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin ASN, Pemprov Kalteng Gelar Apel Besar

Sementara Partner of administrative law KH Lawyer Resky Gustiandi juga menegaskan, keberadaan KH Lawyer sebagai sarana bagi masyarakat Kalteng agar dapat dengan mudah mendapat bantuan hukum. “Kami tersebar di berbagai wilayah, salah satunya di Kotawaringin Timur,” imbuhnya.

Tokoh Muda Kotawarinign ini juga menerangkan, keberadaan KH Lawyer menjadi jawaban untuk menjamin kepastian hukum kepada seluruh pihak, dan masyarakat Kalteng yang ingin mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA