Pelayanan Pembayaran Tilang Keliling Dibuka Kembali

PULANG PISAU – Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terus dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau. Utamanya, pelayanan terhadap pembayaran tilang bagi masyarakat Bumi Handep Hapakat.

Bertempat di Terminal Pasar Handep Hapakat, Pulang Pisau, Rabu (25/11/2020), Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi melalui Kasi Pidum Prathomo Suryo S, mengatakan, pelayanan pembayaran tilang keliling merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran denda tilang.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Layak Kepada Masyarakat

Tidak itu saja, pelayanan pembayaran tilang keliling rencananya akan dilaksanakan secara rutin di lokasi-lokasi keramaian. Khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, seperti Pasar Harian Handep Hapakat, Pasar Kamis, dan wilayah atau pusat keramaian lainnya.

Baca Juga :  Teras Ingatkan Mahasiswa Supaya Tidak Membeda-bedakan

“Dengan adanya pelayanan pembayaran tilang keliling ini, semoga dapat mempermudah dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini sebagai bukti, bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi,” tutupnya. (nyoman/juandi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA