PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik itu diruang lingkup pemprov maupun pemkab dalam menjalankan pelayanan publik harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan disebuah instansi pemerintahan itu jangan sampai ada yang sifatnya hanya memberikan pelayanan prima pada hal-hal tertentu saja, tetapi harus dilakukan secara merata tanpa memandang masyarakat dari kalangan atas ataupun kalangan bawah.
“Pelayanan publik itu tidak hanya dituntut responsif tapi juga inklusif, yaitu pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan jasa pelayanannya dan menghapus prosedur menghambat jalannya pelayanan itu,” ucapnya, Selasa (23/5/2023).
Pemerintah sebagai birokrasi hakekatnya merupakan pelayan masyarakat. Maka dari itu pemerintah wajib sekaligus bertanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada seluruh masyarakat.
“Ada hal-hal yang sering menjadi keluhan masyarakat selama ini terhadap birokrasi pemerintahan, baik lamanya proses, pungli, tidak transparan dan masih banyak yang lainnya. Hal seperti ini harus sebisa mungkin dihindari terlebih saat ini sudah serba digital pastinya semuanya akan bisa dipermudah,” jelasnya.
Dirinya berharap khususnya di provinsi ini pelayanan publik di instansi pemerintahan bisa terus meningkatkan pelayanan yang baik dari waktu ke waktu, dan para ASN bisa lebih profesional serta menjaga etika dan budaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
“Kami minta tetaplah kreatif dan inovatif, berikan pelayanan yang baik dan prima, karena setiap instansi pemerintahan itu mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutupnya. (pri/red1)