Pelayanan Samsat Kalteng Dimulai dari Perbatasan Kalbar

PALANGKA RAYA – Segala bentuk pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 harus tetap berjalan. Namun, harus dengan adaptasi mengedepankan protokol kesehatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalteng H Kaspinor SE MSi mengatakan, pelayanan Samsat Kalteng dilakukan pada Senin (21/6/2020) kemaren.

Baca Juga :  PKP Efektif Tingkatkan Kesejahteraan dan Entaskan Kemiskinan

“Lokasi pelayanannya di Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Kotawaringin Barat, yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar),” jelas Kaspinor di Palangka Raya, Rabu (23/6/2020).

Pada hari yang sama, ungkapnya, Kantor Samsat Keliling juga melakukan pelayanan ke daerah Parenggean (Kabupaten Kotawaringin Timur), Kabupaten Katingan, Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  UPR Gelar Webinar Pembelajaran Masa Pandemik dan Pasca Covid-19

“Syukur alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada kendala. Ini menunjukkan adanya kesadaran, kepedulian serta disiplin masyarakat tentang betapa pentingnya kewajiban mereka,” sambung Kaspinor.
         
Untuk hari-hari berikutnya, menurut mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Kalteng ini, Samsat Keliling juga akan mengadakan survei ke daerah-daerah, sekaligus mengecek lokasi Samsat Pembantu di daerah setempat.

Baca Juga :  DPRD Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada Bank Kalteng

“Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19, Samsat Kalteng tidak akan surut langkah dalam meningkatkan pelayanan demi Provinsi Kalteng,” imbuh Kaspinor.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA