SAMPIT – Lama tidak terdengar perkembangannya, kasus sengketa tanah makam lintas agama yang terletak di Jalan Jenderal Soedirman, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim), kembali diagendakan oleh Komisi I DPRD Kotim.
Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara menyatakan pihaknya sudah mengatur jadwal untuk mengetahui seperti apa perkembangan kasus tersebut.
“Kami akan kembali mempertanyakan kejelasan kasus sengketa tanah makam lintas agama itu. Sesuai dengan hasil kesepakatan di kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, tentunya kita ingin mendapatkan kabar baik,” ungkap Agus di Sampit, Selasa (28/7/2020).
Di sisi lain, Legislator PDI Perjuangan ini memastikan saat ini pihaknya sudah mengatur jadwalnya. Bahkan surat undangan sudah dibuat untuk pihak-pihak terkait guna menindaklanjuti hasil kesimpulan RDP beberapa waktu lalu.
“Kita akan undang kembali instansi terkait, termasuk kuasa hukum lintas agama dalam kasus ini. Kalau tidak ada kendala rapat akan kita laksanakan hari Selasa depan,” lanjutnya.
Agus juga menegaskan dalam rapat kerja tersebut, pihaknya ingin kasus sengketa tanah makam ini bisa selesai dengan hasil baik, dan tidak merugikan pihak-pihak terkait. Dengan harapan bisa dimanfaatkan oleh semua masyarakat lintas agama di Kabupaten Kotim.
Diketahui, dalam jadwal rapat kerja yang diagendakan tersebut, Komisi I akan mengundang PTSP, Disperkim, BPN, DAD, FKUB, Kemenag, MUI, Muhammadiyah, dan unsur agama lainnya, termasuk Hindu dan Kristen.(red)