oleh

Pembangunan Gereja Kurun Seberang dari Dana APBD Gumas

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pembangunan gedung Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Kurun seberang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggunakan anggaran murni dari APBD Kabupaten Gumas tahun 2021.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Gumas Baryen, Kamis (25/11/2021).

“Pembangunannya didanai sepenuhnya dari dana alokasi umum (DAU), dengan harga borongan pekerjaan sebesar Rp300 juta lebih, dan waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender,” kata Baryen.

Baca Juga :  Kejaksaan Tahan Mantan Kades Kandan
Baryen

Menurut Baryen, anggaran pembangunan gedung Gereja GKE Kurun Seberang didorong banyak pihak. Seperti Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Sekda Yansiterson, dan beberapa anggota DPRD, di antaranya Pdt Rayaniatie Djangkan.

Baca Juga :  DPRD Gumas, DPU dan Kontraktor RDP Bahas Proyek Multiyears

“Dana pembangunannya pure (murni) dari APBD Gumas bukan dana aspirasi. Namun dalam prosesnya didukung banyak pihak, seperti beberapa anggota DPRD Gumas, salah satunya Pdt Rayaniatie Djangkan,” tegas Baryen.

Menurut Baryen, Rayaniatie sangat peduli bahkan sejak awal selalu menanyakan apakah budgetnya masuk. “Saat anggaran pembangunannya terakomoodir, beliau senang dan berterima kasih. Beliau mengatakan keberadaan Gereja GKE di Kurun seberang sangat diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kearsipan, Pemkab Gumas Lounching Aplikasi Srikandi

Terkait DAU, Kadis PU yang dekat dengan wartawan ini menambahkan, DAU merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk daerah otonom provinsi, kabupaten dan kota, dan menjadi bagian dari APBD. DAU dialokasikan setiap tahun sebagai dana pembangunan. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA