KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pembangunan jaringan pipa program pengelolaan dan pengembangan sistem aliran air minum oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, diharapkan mampu mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Kapuas.
“Pengembangan sistem air minum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan salah satunya tujuan utamanya adalah permasalahan stunting di Kabupaten Kapuas dapat teratasi,” kata Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas Teras melalui Kepala Bidang Cipta Karya Jonnie, Selasa (15/3/2022).
Jonnie menuturkan, pembangunan jaringan pipa tersebut mulai dikerjakan pada Bulan Januari dan akan selesai pada Bulan Mei tahun 2022. Dimana pembangunan ini dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR Republik Indonesia dengan total anggaran sekitar Rp11,2 Miliar.
Diketahui, pembangunan jaringan pipa ini menyasar 6 kecamatan, dengan total 1.589 Sambungan Rumah (SR) yaitu terdiri dari 500 SR wilayah pemukiman baru di Kecamatan Selat, 339 SR di Kecamatan Basarang, 300 di Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak, 100 di Kapuas Murung, 200 di Mantangai dan 150 SR di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah. (sri/red4)
Komentar