SAMPIT, inikalteng.com – Kasus pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat setelah pihak penegak hukum menetapkan seorang tersangka. Yang sangat disayangkan, sampai saat ini masih belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembangunan Pasar Mangkikit tersebut.
“Kita mendukung pihak Polres Kotim dan sangat memberikan apresiasi atas kenerjanya dalam membongkar mafia pembangunan pasar di Sampit,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah, Selasa (8/2/2022).
Terlepas dari persoalan hukum tersebut, menurut Juliansyah, yang menjadi pertanyaan saat ini ialah kapan pasar itu dilanjutkan pembangunannya. Jika dana yang sudah dipungut dari calon pedagang itu bakal dikembalikan, lalu kapan, dan sistemnya bagaimana, apakah nanti akan dibeban ke APBD?
“Saya harap Pemkab Kotim harus benar-benar mengkaji hal ini, jangan sampai salah dalam mengambil kebijakan,” katanya.
Dia juga mengatakan sudah sejak tahun 2015 lalu pembangunan pasar itu terhenti tanpa ada alasan yang jelas. Beberapa kali rapat dengar pendapat di DPRD Kotim, rekomendasinya pun tidak dilaksanakan oleh Pemkab Kotim, meskipun merupakan hasil yang sudah disepakati bersama.
“Oleh sebab itu, kita sangat mendukung pihak penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta di balik terkatung-katungnya pembangunan Pasar Mangkikit tersebut. Kami dari komisi yang membidangi pengawasan, salah satunya soal perekonomian atau pasar, berharap kepada Pemkab Kotim akan melanjutkan pembangunan tersebut dengan tidak melanggar aturan yang ada, terutama dalam hal penganggarannya,” kata Juliansyah.(ya/red1)