KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pembangunan ruang tahanan di Polres Kapuas oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kabupaten Kapuas, Teras melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Jonnie, Jumat (22/4/2022) mengatakan, pembangunan ruang tahanan telah dilakukan pada tahun 2021 yang lalu. Tahap satu berupa pondasi awal dan struktur bangunan. Kemudian dilanjutkan tahap dua penyelesaian pada tahun 2022, dengan total dana sebesar Rp672 Juta.
Jonnie mengungkapkan, saat ini secara keseluruhan, bangunan ruang tahanan tersebut telah selesai. Namun nantinya akan dilakukan penambahan yaitu untuk keramik lantai.
Begitu pun bangunan baru ruang tahanan ini dikerjakan oleh pihaknya secara mendetail. Salah satunya ada penambahan besi wiremesh di lapisan plafon, untuk pengamanan ekstra mencegah pembobolan bagian atas ruangan.
“Harapan kita, bangunan ruang tahanan ini bisa bermanfaat dan kerjasama Polres Kapuas dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya. (sri/red4)