Pembiayaan Diminta Memberi Keringanan Pembayaran Kredit

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, meminta lembaga pembiayaan di wilayah setempat untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat yang terdampak virus korona atau Covid-19 untuk membayar kredit.

“Saya minta kepada semua lembaga pembiayaan, berikan kelonggaran dan jangan membuat warga yang terdampak Covid-19 harus jor-joran bekerja cari uang untuk bayar kreditan,” kata Fairid, di Palangka Raya, kemarin.

Baca Juga :  Buktikan Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, Badan Kesbangpol Prov. Kalteng Raih Predikat Informatif

Wali Kota mengaku sudah berkirim surat kepada lembaga pembiayaan. Surat tersebut bertujuan agar lembaga pembiayaan mengambil kebijakan berupa memberi kelonggaran dalam pembayaran kredit.

Fairid berharap, semua lembaga pembiayaan dan perbankan dapat membantu mengatasi permasalahan ekonomi perorangan, UMKM, IKM, dan masyarakat pelaku usaha lainnya yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Dewan Minta Penjabat Kepala Daerah Baru Saja Dilantik Bisa Laksanakan Tugas dan Tanggung Jawab

“Semisalkan memberikan penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga, serta denda atau penalti dan perpanjangan jangka waktu pinjaman,” kata dia.

Semua lembaga ini, wajib memiliki skema restrukturisasi lainnya berupa penundaan pembayaran kerdit pokok bulanan selama maksimal satu tahun. Kemudian memberikan sosialisasi, edukasi tentang kebijakan tersebut kepada seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga :  Sebagaimana SK MADN, Ririen Binti Adalah Pengurus DAD Kalteng

“Iya sebut saja memberikan penyesuaian suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan denda atau penalti, serta perpanjangan jangka waktu pinjaman,” kata dia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA