PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Wisman meminta pemerintah daerah (pemda) di wilayah provinsi ini supaya dapat memperkuat sistem pemantauan terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Karena tidak pidana korupsi akan sangat merugikan daerah dan dapat mengganggu jalannya pemerintahan terutama dari segi pembangunan. Pemda khususnya Pemerintah Provinsi Kalteng bersama dengan pihak terkait lainnya harus dapat menjadi ujung tombak dalam upaya memberantas korupsi.
“Seperti yang terjadi belum lama ini, salah satu kepala daerah di wilayah Kalteng yang tersangkut kasus korupsi, itu perlu menjadi suatu pelajaran supaya sistem pemantauan tindak pidana tersebut diperkuat, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ucapnya, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, dirinya sangat mendukung adanya instruksi Gubernur yang telah meminta serta memperingatkan seluruh kepala perangkat daerah khususnya di ruang lingkup Pemprov Kalteng agar tidak terlibat kasus korupsi.
Wisman juga mengingatkan agar jajaran kepala perangkat daerah baik di ruang lingkup pemprov maupun kabupaten dan kota untuk dapat menaati aturan supaya tidak terlibat dalam kasus korupsi.
“Kejujuran merupakan modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Jadi itu yang harus ditaati baik oleh jajaran kepala perangkat daerah maupun kepala daerah,” tutupnya (pri/red1)