PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siswandi meminta pemda baik provinsi, kabupaten maupun kota melalui instansi terkait supaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang ada pada di setiap wilayah.
Karena klinik kesehatan sekarang ini sudah banyak berdiri di wilayah daerah, sehingga pengawasan sangatlah penting dilakukan secara berkesinambungan salah satunya mengenai izin, sehingga tidak ada kasus klinik kesehatan melanggar hukum.
“Dengan adanya pengawasan ini tujuannya untuk meminimalisir dan memastikan klinik kesehatan yang berdiri itu sesuai dengan peraturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (8/5/2023).
Dia menjelaskan, aturan yang dimaksud adalah klinik kesehatan itu apakah sudah memenuhi standar baik dari segi kesiapan sumber daya manusianya, alat kesehatan yang ada, bangunan dan paling penting yaitu pengelolaan sampah medis.
“Kita tidak ingin, ada klinik kesehatan swasta yang beraktivitas namun tidak memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu dapat membahayakan terutama bagi yang tidak memiliki izin praktik,” tuturnya.
Selain itu, dirinya menyarankan supaya Dinas Kesehatan baik provinsi, kabupaten dan kota di wilayah provinsi ini untuk dapat memberikan pembinaan kepada para klinik kesehatan dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas klinik kesehatan. (pri/red1)