oleh

Pemdes Kamawen Bangun Balai Masyarakat

MUARA TEWEH – Pemerintah Desa (Pemdes) Kemawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut), berupaya terus melengkapi sarana dan prasanara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. salah satu upaya yang dilakukan, yakni membangun Balai Masyarakat dengan panjang 13 meter dan lebar 12 meter.

Kepala Desa (Kades) Kemawen Jumadi kepada wartawan, Jumat (12/6/2020), menjelaskan, proses pengerjaan Balai Masyarakat dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat. Pembangunan gedung, sudah dikerjakan sejak April hingga berakhir pada September 2020 menggunakan dana APBN (Dana Desa) tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Pencegahan Stunting Perlu Didukung Semua Pihak

“Bukan hanya membangun Balai Masyarakat saja, kami juga melakukan pembuatan patung di bundaran simpang tiga Kamawen Ukir Bulau, mendirikan posko tanggap darurat Covid-19, serta mengadakan mobil ambulan untuk pelayanan kesehatan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Teras : Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kalteng Jangan Sampai Digunakan Untuk Menambah Kawasan

Di sisi lain, pihaknya mempunyai target yang harus dilaksanakan selama enam tahun. Di mana Desa Kamawen sudah bisa menjunjung julukan Kamawen Ukir Bulau, sehingga sangat perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.

Sedangkan tujuan dana desa yang disalurkan kepada masyarakat, untuk membantu pembangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru. Selain menggunakan untuk pembangunan desa, tetapi juga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) di desa, seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pendampingan, serta pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pangan Terpenuhi Jelang Ramadan Tahun 2024

“Yang perlu diperhatikan lagi, menjadi tanggung jawab Kepala Desa adalah melayani, tidak untuk dilayani. Apalagi ke depannya nanti akan ada banyak tantangan pekerjaan yang harus diselesaikan,” pungkas Jumadi. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA