Pemdes Tabiku Gelar Musdes Susun RKPDes 2021

SERUYAN RAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2021 di aula kantor desa setempat, Selasa (24/11/2020).

Musdes ini menjadi salah satu agenda rutin dilaksanakan Pemdes Tabiku setiap tahunnya. Kegiatan ini diikuti berbagai unsur, mulai kepala seksi pemerdayaan masyarakat desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat dan Karang Taruna Desa.

Baca Juga :  Agus Siswadi Siap Terima Tantangan Kinerja dari Gubernur Kalteng

Kepala Desa Tabiku Adi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendengar, menampung setiap usulan dan kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dituangkan ke dalam bentuk RKPDes tahun 2021.

“Kegiatan ini untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat di tiap-tiap RT, dan tentunya tidak semua usulan bisa kita realisasikan, tetapi kita tetap menggunakan tolok ukur skala prioritas dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” tuturnya.

Baca Juga :  Wartawan Berkompeten Diusulkan Mendapat Fasilitas JPS

Ia menambahkan, pembangunan desa yang dibiayai dari dana desa mencakup pembangunan fisik dan non fisik. Pembangunan fisik berupa pembangunan infrastruktur, sedang non fisik bisa berupa kegiatan pemberdayaan.

Sementara itu, Mar’i Sudin selaku  Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dalam sambutannya mengingatkan agar Pemdes Tabiku mengedepankan semangat dan asas keterbukaan atau transparansi dalam membangun desa.

“Pada tahun 2021 dana desa salah satu fokusnya untuk pemulihan ekonomi masyarakat, misalnya pembangunan pasar, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, pelatihan kelompok tani, dan untuk kesehatan masuk skala prioritas yakni pada pencegahan stunting,” terangnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Ingatkan PBS Jalankan Kesepakatan

Agar pemberdayaan bisa optimal, Mar’i mengingatkan agar Pemdes Tabiku jeli dalam melihat potensi di desa yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun lainnya.

“Tujuan dana desa dikucurkan untuk pembangunan yang berkelanjutan yang bisa menopang ekonomi masyarakat desa yakni, hal-hal yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA