SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta jangan terburu-buru memutuskan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Perlu dikaji dulu sisi positif dan negatitnya, agar tidak malah menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Sebaiknya dipelajari lagi terlebih dahulu. Jangan buru-buru sekolah dibuka atau menghadirkan siswa siswi seketika tanggal sekian. Lihat dulu situasi dan kondisinya. Karena di tingkat nasional saja belum memutuskan untuk sekolah tatap muka,” ucap Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur di Sampit, Rabu (4/11/2020).
Dalam wacana kembali bersekolah itu, pemerintah daerah sendiri telah menetapkan akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah masing-masing. Pemberlakuan itu akan dimulai pada tanggal 9 November 2020 mendatang, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap dan memenuhi syarat.
Legislator Partai Golkar tersebut mengingatkan bahwa Pemkab Kotim perlu mengkaji kembali situasi dan kondisinya. Karena saat ini Kotim sendiri masih belum aman dari pandemi Covid-19. Pemerintah daerah jangan hanya mengambil keputusan secara sepihak saja, tapi harus pula melibatkan DPRD Kotim.
“Jangan sampai ada keputusan sepihak, dan jangan sampai ada klaster baru. Berdasarkan protokol kesehatan, jarak aman itu 1,5 meter. Jika pembelajaran tatap muka dilakukan, maka tidak semua siswa tertampung. Bisa jadi nanti akan ada siswa yang belajar di luar ruangan. Ini juga harus diperhitungkan,” jelasnya.
Untuk itu Rudianur berharap agar Pemkab Kotimp kembali mempelajari situasinya, apakah sudah aman dilakukan atau tidak. Mengingat masih ada guru dan orang tua siswa yang juga belum setuju dilakukannya pembelajaran tatap muka karena masih waswas.
“Untuk antisipasi munculnya klaster baru, maka ini harus dipelajari lagi dengan melibatkan semua pihak,” harap Rudianur.(red)