KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Pusat telah merencanakan kebijakan terkait penghapusan tenaga kontrak (tekon) atau honorer di tahun 2023 mendatang.
Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah meminta kepada pemerintah daerah setempat segera menyikapinya serta mengantisipasi terkait kebijakan pemerintah pusat.
“Dengan adanya rencana status honorer tidak diperpanjang lagi, maka akan bisa berdampak kepada stabilitas layanan publik ke depannya. Pemerintah daerah harus mengantisipasi hal itu,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (8/6/2022).
Menurut dia, walaupun hal tersebut merupakan kebijakan nasional, namun yang terpenting harus diantisipasi pemerintah adalah dampaknya. Harus ada alternatif yang disiapkan bagi para tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdikan diri di instansi pemerintah.
“Bagi kita, yang terpenting adalah ada alternatif yang bisa membantu para tenaga kontrak ini untuk mendapatkan solusi untuk melanjutkan kehidupan mereka ke depan,” tuturnya.
Terlebih, lanjut dia pelayanan publik di daerah ini sedikit banyaknya masih memerlukan mereka yang berstatus honorer atau tekon.
“Apabila pada tahun 2023 mendatang honorer atau tenaga kontrak akan dihapuskan, maka pelayanan publik di beberapa instasi pemerintah bisa terganggu,” pungkas Legislator dari Partai NasDem ini. (sri/red)