PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering meminta agar pemerintah daerah terutama provinsi ini proaktif dalam upaya penyelesaian sengketa lahan.
Penegakkan sengketa yang yang sering terjadi dinilai sangat lamban, karena ketika ada sengketa diselesaikan setelah adanya konflik yang akhirnya sangat merugikan masyarakat.
“Saya kira dalam penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan sejak dini. Jangan sampai ada konflik terjadi baru diselesaikan,” katanya, Kamis (9/5/2024).
Sejauh ini, penyelesaian sengketa lahan baik itu plasma, tumpang tindih lahan hingga soal penyerobotan lahan masih kurang mendapat perhatian.
“Seperti kita tau masalah sengketa lahan ini dapat dikatakan seperti bom waktu dapat meledak kapan saja. Maka harus ada perhatian khusus,” ujarnya.
Freddy berharap dengan adanya Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan dan ketika sah menjadi Perda hal itu dapat menjadi sokusi terbaik bagi semua pihak.
“Tapi yang paling penting adalah menciptakan harmonisasi serta saling pengertian antara perusahaan dan masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal