SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah daerah diminta harus menunjukkan peran serius dalam melakukan pengawasan terhadap warga yang terinfeksi covid-19, khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
“Saya dalam pembahasan Raperda Prokes (Protokol Kesehatan) selalu menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya bisa menekan masyarakat saja tetapi kewajiban pemerintah sendiri terabaikan. Salah satunya adalah bagaimana untuk mereka yang menjalani isoman. Kalau mereka orang mampu, tidak apa-apa. Tapi kalau orang lemah secara ekonomi, ini bagaimana?” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto di Sampit, Senin (26/7/2021).
Menurut Dadang, selama pembahasan Raperda Prokes di DPRD Kotim, dia selalu mengejar peran dan kewajiban pemerintah untuk warga yang menjalani isoman. Karena tidak sedikit juga warga yang menjalani isoman mengeluhkan bahwanya mereka tidak bisa menjalani secara penuh lantaran terkendala faktor logistik.
“Kita menuntut supaya orang yang menjalani isoman jangan keluyuran, jangan keluar. Tetapi mereka terpaksa harus keluar untuk mencari makan. Makanya di sini saya tekankan peran pemerintah wajib mengawasi warga yang isoman, dan dibantu logistiknya, khususnya yang memang tidak mampu,” tegas Dadang.
Hal itu, lanjutnya, memang harus termuat menjadi kewajiban pemerintah daerah di Raperda Prokes yang saat ini masih bergulir di Bapemperda DPRD Kotim. Tidak kalah pentingnya menuntut kewajiban pemerintah terhadap warga yang menjalani isoman.
“Yang sudah termuat dalam Raperda Prokes yang sedang dibahas, di antaranya adalah Pasal 22 huruf F bahwa penyediaan sarana tempat isolasi mandiri/karantina mandiri dan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien yang terkena covid-19,” ungkap Dadang. (ya)