Pemerintah se-Kalteng Diminta Segera Realisasikan Anggaran Covid-19

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, meminta agar Pemerintah Kabupaten dan Kota yang belum merealisasikan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes), agar segera merealisasikannya.

Sebab insentif Nakes harus menjadi perhatian khusus bagi Bupati dan Wali Kota, karena Nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas, jika Kepala Daerah segera membayar apa yang menjadi hak para Nakes. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai Nakes mendapatkan haknya,” ungkap H Sugianto Sabran, Rabu (21/7/2021).

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Teras Ingatkan Jangan Lengah

Menurutnya, dengan dibayarkannya insentif Nakes diharapkan dapat membantu moral dan mental Nakes, untuk tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalteng. Terlebih Nakes merupakan salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh Nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Kalteng, Pemprov telah melakukan pembayaran insentif Nakes pada 5 Juni 2021. Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen, dan hingga saat ini masih terus berjalan proses pembayaran insentif tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Ajukan Dua Raperda ke DPRD Katingan

Selain Pemprov Kalteng, lanjut orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, pembayaran insentif juga telah dilakukan Pemerintah Kabupaten dan Kota di antaranya, Kabupaten Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, dan Sukamara 3,40 persen.

Kemudian Palangka Raya 43,75 persen, Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen, serta Murung Raya 44,16 persen. Total seluruhnya yang sudah dibayarkan ialah Rp60.963.762.994 atau sebesar 22.01 persen untuk seluruh kabupaten dan kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Pencanangan Program Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Harus Libatkan Masyarakat Lokal

Sementara itu, juga terdapat daerah yang belum merealisasikan pembayaran insentif Nakes, antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan. Karenanya diharapkan untuk dapat segera merealisasikannya, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA