PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memberi imbauan kepada pemilik warung sembako di Jalan Garuda untuk tidak berjualan di atas drainase.
“Anggota (Satpol PP.red) sudah bertemu dengan pemilik warung dan memberikan imbauan agar segera memundurkan warung atau dagangannya yang berada di atas drainase,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Rabu (22/11/2023).
Ia menjelaskan, pemberian imbauan kepada pemilik warung tersebut dikarenakan berada di dekat perempatan jalan dan dibangun di atas drainase. Bahkan dagangannya sampai ada yang dipajang di bahu jalan.
“Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktivitas jalan dan mengurangi estetika kota, karena terkesan tidak tertata, sehingga perlu diberikan imbauan,” jelasnya.
Menururnya, saat bertemu pemilik warung sembako bersikap kooperatif kepada petugas dan bersedia untuk memundurkan warung dan meminta tempo kepada petugas untuk membongkar warungnya sendiri.
Penulis : Heriyanto
Editor : Yohanes Frans Dodie
Komentar