oleh

Pemilik Warung Sembako di Jalan Garuda Diimbau Jangan Berjualan Diatas Drainase

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memberi imbauan kepada pemilik warung sembako di Jalan Garuda untuk tidak berjualan di atas drainase.

“Anggota (Satpol PP.red) sudah bertemu dengan pemilik warung dan memberikan imbauan agar segera memundurkan warung atau dagangannya yang berada di atas drainase,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Dewan Sebut Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Sangat Diperlukan

Ia menjelaskan, pemberian imbauan kepada pemilik warung tersebut dikarenakan berada di dekat perempatan jalan dan dibangun di atas drainase. Bahkan dagangannya sampai ada yang dipajang di bahu jalan.

“Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktivitas jalan dan mengurangi estetika kota, karena terkesan tidak tertata, sehingga perlu diberikan imbauan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Kapuas Imbau Dinas Mitra Kerja Segera Laksanakan Program Kegiatan

Menururnya, saat bertemu pemilik warung sembako bersikap kooperatif kepada petugas dan bersedia untuk memundurkan warung dan meminta tempo kepada petugas untuk membongkar warungnya sendiri.

 

Penulis : Heriyanto

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA