KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi Polres setempat atas keberhasilannya menggagalkan peredaran 38,99 gram narkotika jenis sabu-sabu dalam jaringan baru.
“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja Polres Gumas dalam pengungkapan kasus narkotika ini,” kata Staf Ahli Bupati Gumas Guanhin di Kuala Kurun, Jumat (23/2/2024).
Menurut Guanhin, dengan pengungkapan ini akan memberikan dampak yang sangat baik. Terutama efek jera bagi para pelaku dan juga pihak lainnya yang ingin melakukan hal serupa.
“Kita tetap bersinergi untuk menumpas peredaran Narkotika di Kepulauan Gumas ini. Penangkapan ini bisa menyelamatkan masyarakat, khususnya anak muda yang akan menjadi korban,” harap Guanhin.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, jajarannya telah berhasil menangkap 9 pelaku dengan daerah yang berbeda sejak Januari hingga Pebruari 2024. Barbuk 38,99 gram narkoba jenis sabu ini akan dimusnahkan.
“Selain barbuk sabu, Polres Gumas juga berhasil mengamankan handphone dan barang lainnya. Pengungkapan kasus ini kita akan menyelamatkan 245 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Theodorus.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata