TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur (Bartim), menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Standar Operasional Prosedur Penanganan Konflik Sosial.
Dipimpin Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelo, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Senin (20/5/2024), Ranperbup tersebut bertujuan untuk menciptakan tata kehidupan yang aman, tertib, tentram, dan damai di Bartim.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Bartim Kriselina, menjelaskan, penyusunan Perbup sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut. “Pembahasan perbub konflik sosial perlu secepatnyaa dibahas, sehingga koordinasi dan prosedur penanganan yang jelas sangat diperlukan. Keberadaan Peraturan Bupati ini sangat penting, mengingat Kabupaten Barito Timur merupakan Daerah Penyangga IKN Nusantara,” ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya peraturan dan prosedur yang terintegrasi, diharapkan Bartim dapat lebih efektif dalam menangani dan mencegah konflik sosial, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan pembahasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan dapat mengimplementasikan peraturan ini dengan baik, demi terwujudnya Kabupaten Barito Timur yang aman dan damai,” pungkasnya.
Penulis : Eko
Editor : Ika