TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemkab Barito Timur (Bartim), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini WTP tersebut merupakan yang kelima kalinya diperoleh Pemkab Bartim, di bawah kepemimpinan Ampera AY Mebas.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, seperti BPK RI atas pendampingan dan bimbingan teknis, serta kerja keras dan koordinasi yang terjalin seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Bartim,” Ucap Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Jumat (28/5/2021).
Menurutnya, keberhasilan Gumi Jari Janang Kalalawah meraih opini WTP kelima kalinya, juga menjadi penyemangat untuk terus bangkit dan pulih dari krisis pandemi Covid-19.
“Saya berharap, opini WTP dapat menjadi penyemangat seluruh jajaran Pemkab Bartim, untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi ke depan. Sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat, dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya,” imbuhnya.
Tidak itu saja, opini WTP kelima juga merupakan penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tetapi efisien, akuntabel, dan transparan.
“Terkait temuan-temuan LHP BPK, Pemkab Bartim segera menindaklanjuti ke OPD sesuai rekomendasi yang diberikan, dengan akan segera melakukan koordinasi bersama,” pungkasnya. (ae/red2)