TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemkab Barito Timur (Bartim), telah menyiapkan tempat untuk Kantor Layanan Keimigrasian bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalteng.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Kamis (27/5/2021), menyebutkan, pihaknya daerah menyediakan tempat bagi Kantor Layanan Kemigrasian yang sebelumnya telah diusulkan ke Kanwil Kemenhuham Kalteng. Setelah adanya penjajakan dan koordinasi, untuk selanjutnya Pemkab Bartim akan bersurat ke Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk bisa membuka layanan kantor Imigrasi.
“Adanya Kantor Layanan Keimigrasian ini, untuk memudahkan masyarakat Bartim dan sekitarnya dalam urusan Paspor dan yang lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan rencana operasional kantor, juga akan difasilitasi Pemkab. Di mana Pemkab Bartim telah menyiapkan bangunan yang tersedia, berupa aset eks Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), di Pasar Panas, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima.
“Kantor tersebut sudah pernah ditawarkan ke Pengadilan Agama untuk ditempati. Tapi karena alasan pelayanan lebih kepada masyarakat Bartim, sehingga dinilai cukup jauh,” katanya.
Sebab itulah, sambung Ampera, Pemkab Bartim akhirnya memberikan peluang untuk membuka Kantor Layanan Keimigrasian. Lokasi yang strategis secara umum, karena terjangkau untuk wilayah DAS Barito dan kabupaten tetangga di Kalsel.
“Karena kita ketahui bersama, saat ini kantor imigrasi dalam urusan paspor dan haji berada Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Diharapkan dengan adanya Kantor Layanan Keimigrasian di Bartim di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel, bisa memberikan kemudahan, dan lebih terjangkau,” pungkas Ampera AY Mebas. (ae/red2)