Pemkab Bartim Tiadakan Pasar Ramadhan

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas mengungkapkan, selama Bulan Suci Ramadhan di tengah Pandemi Covid-19, keberadaan Pasar Ramadhan ditiadakan.

“Tahun ini, kebijakan Pemerintah Daerah mentiadakan Pasar Ramadhan, dikarenakan adanya Pandemi Covid-19,” tutur Ampera AY Mebas kepada awak media, belum lama tadi.

Menurutnya, ditiadakannya Pasar Ramadhan pada 2021, untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat, mencegah penyebaran, dan menghindari adanya klaster baru Covid-19.

Baca Juga :  Lurah Bukit Tunggal Imbau RT/RW Lakukan Semi Karantina Wilayah

Kendati Pasar Ramadhan ditiadakan, lanjut orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kakalawah ini, bukan berarti pemerintah mematikan perekomonian para pedagang yang sudah berencana untuk berdagang.

“Pedagang atau masyarakat bisa melakukannya dengan sistem daring, dan pengantarannya (dagangan) dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.

Baca Juga :  1.274 Nakes di Kapuas Sudah Divaksin

Untuk itu, Ampera berharap masyarakat dapat menyikapi kebijakan pemerintah tersebut secara arif dan kebijakan, sebagai upaya bersama memerangi Covid-19.

“Mari melalui Bulan Suci Ramadhan tahun ini, kita berdoa semoga badai Pandemi Covid-19 cepat berlalu, dan kita bisa menjalani kehidupan secara normal dan ekonomi segera pulih,” ajaknya.

Baca Juga :  Delapan Kecamatan di Pulpis Terima Alat Perekaman KTP Elektronik

Tidak hanya itu, Bupati juga tidak henti-hentinya berharap kepada semua komponen masyarakat, khusunya di Bartim, agar selalu menerapkan pola hidup sehat dan tertib menjalankan protokol kesehatan dengan selalu menjalani 3M, yakni selalu mencuci tangan, menjaga jarak, dan selalu memakai masker. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA