MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), kini menetapkan pengawasan terhadap orang yang ingin masuk ke Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, utamanya terhadap orang-orang yang berasal dari kawasan Zona Merah Corona Virus Disease (Covid-19).
Keputusan itu diambil, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, pasca didapatinya dua warga Muara Teweh yang diduga terjangkit Virus Korona.
Bupati Barut H Nadalsyah, saat memimpin Rapat Terbatas yang dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kapolres, Kasdim 1013/MTW, Kepala SOPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, Rabu (18/3/2020), mengimbau agar masyarakat Barito Utara tidak panik dalam menangani pandemi Covid-19.
Namun, masyarakat diminta untuk terus waspada dengan menjalankan semua protokol-protokol yang ditetapkan dalam penanganan virus korona secara nasional. Masyarakat juga diminta untuk tidak menganggap enteng Covid-19.
Sementara untuk kegiatan keagamaan, tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19. Di mana pemerintah dan pihak lainnya, akan menyiapkan fasilitas cuci tangan di semua tempat ibadah, baik Masjid, Gereja maupun Balai Basarah.
“Sebagai langkah antisipasi, pencegahan, dan penanganan penyebaran Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Tetapi yang utama adalah partisipasi dari semua pihak, tetap diperlukan dalam pelaksanaannya,” tukasnya. (red)
Komentar