oleh

Pemkab Barut Awasi Orang Masuk ke Wilayahnya

MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), kini menetapkan pengawasan terhadap orang yang ingin masuk ke Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, utamanya terhadap orang-orang yang berasal dari kawasan Zona Merah Corona Virus Disease (Covid-19).

Keputusan itu diambil, sebagai langkah antisipasi dan pencegahan, pasca didapatinya dua warga Muara Teweh yang diduga terjangkit Virus Korona.

Baca Juga :  Sejumlah Pustu di Jalur Sungai Sanamang Batang Nihil Nakes

Bupati Barut H Nadalsyah, saat memimpin Rapat Terbatas yang dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kapolres, Kasdim 1013/MTW, Kepala SOPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, Rabu (18/3/2020), mengimbau agar masyarakat Barito Utara tidak panik dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Libur, Disdukcapil Mura Tetap Buka

Namun, masyarakat diminta untuk terus waspada dengan menjalankan semua protokol-protokol yang ditetapkan dalam penanganan virus korona secara nasional. Masyarakat juga diminta untuk tidak menganggap enteng Covid-19.

Sementara untuk kegiatan keagamaan, tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19. Di mana pemerintah dan pihak lainnya, akan menyiapkan fasilitas cuci tangan di semua tempat ibadah, baik Masjid, Gereja maupun Balai Basarah.

Baca Juga :  Perhatikan Pembangunan di Pinggiran

“Sebagai langkah antisipasi, pencegahan, dan penanganan penyebaran Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Tetapi yang utama adalah partisipasi dari semua pihak, tetap diperlukan dalam pelaksanaannya,” tukasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA