MUARA TEWEH – Menekan angka penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020, Pemkab Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (18/9/2020).
Rakor yang dipimpin Asisten Pemerintahan Masdulhaq didampingi Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, dan Kesbangpol Barut, dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barut.
Masdulhaq dalam pengantarnya, menyampaikan, Rakor tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pada video konferensi belum lama tadi.
Dijelaskannya, Prokes Covid-19 yang akan dijadikan salah satu regulasi pada Pilkada 2020, menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu diingatkan kepada masyarakat.
“Kita berharap Pilkada berlangsung aman, damai, dan semua sehat. Bukan hanya Pilkadanya sukses, tapi klaster Covid-19 dapat dikendalikan,” tegasnya.
Masdulhaq mengharapkan, pelaksanaan kampanye dalam pilkada harus semakin kreatif. Itu dilakukqn, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 tetap terjaga. (red)