Pemkab Barut Berupaya Tekan Angka Covid-19 dalam Pilkada

MUARA TEWEH – Menekan angka penyebaran Covid-19 saat Pilkada Serentak 2020, Pemkab Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (18/9/2020).

Rakor yang dipimpin Asisten Pemerintahan Masdulhaq didampingi Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, dan Kesbangpol Barut, dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barut.

Baca Juga :  Penutupan Sementara Tempat Hiburan Diperpanjang

Masdulhaq dalam pengantarnya, menyampaikan, Rakor tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pada video konferensi belum lama tadi.

Dijelaskannya, Prokes Covid-19 yang akan dijadikan salah satu regulasi pada Pilkada 2020, menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu diingatkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  BRI Unit Barumbut Diduga Hilangkan Agunan Nasabah

“Kita berharap Pilkada berlangsung aman, damai, dan semua sehat. Bukan hanya Pilkadanya sukses, tapi klaster Covid-19 dapat dikendalikan,” tegasnya.

Masdulhaq mengharapkan, pelaksanaan kampanye dalam pilkada harus semakin kreatif. Itu dilakukqn, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 tetap terjaga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA