MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), sangat serius dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19. Keseriusan tersebut ditunjukan dengan memperketat akses masuk ke wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, sejak 20 April 2020.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami melakukan pengecekan pengendara dan penumpang yang melintasi Posko Gugus Tugas Covid-19 jalur darat 01 Kandui, di jalan poros Kandui lintas provinsi, atau tepatnya di Bundaran Kandui,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barut, Siswandoyo, Selasa (21/4/2020).
Bahkan sejak dilakukannya pengetatan, hingga pukul 18.00 WIB, pada 20 April 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 jalur darat 01 Kandui mencatat sudah sebanyak 246 orang yang dilakukan pemeriksaan.
“Para pengendara yang diperiksa, selalu diberikan edukasi oleh petugas kesehatan setempat tentang Covid-19. Ini dilakukan sebagai upaya dari tim untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat tentang Covid-19,” tukasnya.
Melalui pengetatan yang dilakukan, terang Siswandoyo, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19. Khususnya di Barut, yang saat ini sudah berstatus zona merah. (red)