Pemkab Barut Perketat Akses Masuk

MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), sangat serius dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19. Keseriusan tersebut ditunjukan dengan memperketat akses masuk ke wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, sejak 20 April 2020.

“Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kami melakukan pengecekan pengendara dan penumpang yang melintasi Posko Gugus Tugas Covid-19 jalur darat 01 Kandui, di jalan poros Kandui lintas provinsi, atau tepatnya di Bundaran Kandui,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Barut, Siswandoyo, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga :  Lion Air Group Mulai Layani Penerbangan Domestik 10 Juni 2020

Bahkan sejak dilakukannya pengetatan, hingga pukul 18.00 WIB, pada 20 April 2020, Tim Gugus Tugas Covid-19 jalur darat 01 Kandui mencatat sudah sebanyak 246 orang yang dilakukan pemeriksaan.

“Para pengendara yang diperiksa, selalu diberikan edukasi oleh petugas kesehatan setempat tentang Covid-19. Ini dilakukan sebagai upaya dari tim untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat tentang Covid-19,” tukasnya.

Baca Juga :  Klub Sepakbola di Barut Diharapkan Lebih Berprestasi

Melalui pengetatan yang dilakukan, terang Siswandoyo, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19. Khususnya di Barut, yang saat ini sudah berstatus zona merah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA