SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi, mengingatkan bahwa pemerintah daerah (pemda) berperan sangat penting dalam mengawasi pendistribusian BBM dan Gas Bersubsidi. Pasalnya, Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran Pemda dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Selain BPH Migas pengawasan pendistribusian solar subsidi dan Pertalite agar tepat sasaran di daerah hingga gas subsidi, Pemda juga punya kewenangan,” ujar Abadi, Kamis (1/12/2022)
Dia mengungkapkan, Perpres 191 Tahun 2014 telah mengamanatkan bahwa dalam melakukan pengawasan JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Namun sangat disayangkan, selama ini Pemda belum pernah memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku penyelewengan BBM atau Gas subsidi ini, kendatipun harga jualnya melebihi HET yang sudah ditentukan sendiri oleh Pemda,” kata Abadi. (ya/red1)