KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatran dan Belanja Daerah (APBD) setempat untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp38,0 miliar lebih. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat.
Dari anggaran hibah sebanyak Rp38,0 Miliar lebih, Pemkab Gumas memplotkan KPU sebesar Rp27,5 miliar lebih yang akan disalurkan dalam dua tahap. Yakni tahap pertama 40 persen sebesar Rp11,0 miliar lebih di tahun 2023, dan tahap kedua 60 persen sebesar Rp16,5 miliar lebih pada tahun 2024.
Begitu pula bantuan hibah untuk Bawaslu Kabupaten Gumas sebesar Rp10,5 Miliar lebih. Pada tahap pertama sebanyak 40 persen dengan jumlah Rp4,2 miliar lebih pada tahun 2023 dan pada tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dengan jumlah Rp6,3 Miliar lebih.
“Anggaran sebanyak Rp38,0 miliar lebih ini hanya diperuntukkan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gumas tahun 2024,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong usai penandatanganan NPHD di ruang rapat lantai I kantor Bupati, Senin (11/9/2023).
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini meminta kepada penyelenggara Pemilu agar menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pada tahapan Pilkada tahun 2024 untuk mewujudkan Kabupaten Gumas yang bermartabat.
“Saya berharap, setelah penandatanganan NPHD untuk Pilkada tahun 2024 nanti, semoga anggaran yang ada ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan efektif dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jaya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson sangat mengapresiasi Pemkab Gumas melalui tim anggaran pemerintah daerah yang bekerja keras, sehingga bisa melakukan penandatanganan NPHD untuk pilkada tahun 2024.
“Semua ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pemkab Gumas, dan berbagai pihak di daerah ini dalam mensukseskan agenda Pilkada di Tahun 2024 mendatang,” ujar Stepenson. (hy/red4)