Pemkab Gumas dan DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Ditandatangani

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan DPRD telah menandatangani kesepakatan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Pemkab dan DPRD telah sepakat Raperda Pertangungjawaban APBD 2023 ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini,” kata Penjabat Bupati Gunung Mas, Herson B Aden di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Vaksinasi Pelajar Harus Dilakukan Secara Merata

Herson mengakui, penerimaan saran dan masukan dari beberapa fraksi terhadap Raperda ini sebagai wujud kerjasama positif antara pemerintah daerah dan DPRD Gunung Mas.

Menurut Pj Bupati Gumas, berita acara persetujuan bersama ini sebagai produk hasil pembahasan bersama dengan pihak eksekutif, guna menjalankan amanat peraturan perundangan dan melaksanakan asas otonomi daerah.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-77 RI, Pemprov Kalteng Bagikan 1 Juta Bendera Merah Putih

“Kami mengapresiasi kepada legislatif yang terus bersinergitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Herson.

Sementara itu, Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar menyampaikan bahwa persetujuan bersama dilakukan setelah melalui proses rapat dengan TAPD dan Banggar DPRD kabupaten setempat.

Rapat ini juga ditambahnya, mencakup agenda penting seperti penyampaian jawaban dari Pj Bupati Gumas terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Baca Juga :  Manfaatkan Masa Muda untuk Hal Positif

“Setelah melalui rapat bersama dengan TAPD dan membahas sejumlah rekomendasi, maka raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 diterima dan disepakati bersama,” tutup Akerman.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA