Pemkab Gumas dan UPR Perkuat Penurunan Basis Stunting

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) dalam rangka menurunkan basis stunting, yang diaplikasikan pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa dan kelurahan setempat.

“Hari ini, Pemkab Gumas menerima kunjungan Rektor UPR beserta rombongan. Di mana kegiatan ini kita menindaklanjuti perjanjian yang telah disepakati bersama,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat menerima lawatan Rektor UPR dan rombongan di Gumas, kemarin.

Baca Juga :  Bupati Gumas Sampaikan Dua Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD

Di Kabupaten Gumas, lanjutnya, sampai saat ini angka stunting turun jadi 17 persen. Penurunan ini sudah cukup baik, berkat kerja sama yang dikemas dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UPR di Kabupaten Gumas.

Diakui Jaya, pada 2021 telah ditandatangani MoU antara Pemkab Gumas dengan UPR. Kesepakatan ini merupakan perwujudan dari teori pentahelix pembangunan. Pihaknya terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting sesuai target nasional 14 persen.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Bantu Rp1,5 Miliar Dukung Suksesnya KKN Kebangsaan

Sementara, Pemkab Gumas telah memetakan status desa yang ada. Dalam Indeks Desa Membangun (IDM) untuk tahun 2023 sebanyak 114 Desa. Di mana terdapat desa mandiri 1, desa maju 25, 63 desa berkembang, dan desa tertinggal sebanyak 25.

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai elemen, OPD terkait untuk konvergensi sensitif maupun spesifik dalam mengurangi kasus stunting di daerah ini,” kata Jaya.

Baca Juga :  Sebanyak 1.677 Peserta Dinyatakan Lolos SNBT UPR Tahun 2024

Di tempat sama, Rektor UPR Prof DR Salampak MS mengungkapkan, salah satu bentuk keberhasilan dalam pelaksanaan KKN reguler atau tematik, di mana para mahasiswa mampu membuat roadmap untuk kegiatan di wilayah kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Berkat kerja sama Pemda Gumas, UPR melalui program KKN dan masyarakat yang peduli stunting, maka bisa diturunkan ke level terendah, sehingga menjadi percontohan bagi Provinsi Kalteng,” Salampak.(hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA