Pemkab Gumas dan YBNI Kerja Sama Tangani Perlindungan Hutan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU, dengan Yayasan Borneo Nature Indonesia (YBNI)/Foundation dalam penanganan perlindungan hutan yang dilaksanakan di Jakarta.

Kerja sama ini dalam rangka pengelolaan konektifitas hutan, keanekaragaman hayati, penguatan kapasitas masyarakat dalam perlindungan, pelestarian hingga pemanfaatan sumber daya alam di bentang alam Rungan dan Kahayan Kabupaten Gumas.

Baca Juga :  Posyandu Harus Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan

“Kita sudah sama-sama menandatangani kesepakatan itu dengan YBNI/Foundation. Hal ini dilakukan untuk menjaga konservasi alam hayati yang ada di Gumas,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Jumat (27/5/2022).

Menurut Jaya, kesepakatan bersama ini untuk mendukung pembangunan Kabupaten Gumas melalui kegiatan konservasi maupun bidang pemberdayaan masyarakat serta isu lingkungan di antara Sungai Rungan dan Sungai Kahayan Gumas.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Gelar Rapat Koordinasi MCP KPK

“MoU atau kesepakatan bersama ini juga untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerja sama para pihak dalam pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar orang nokor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Selain itu, Jaya menambahkan, para pihak terkait harus bisa merumuskan kajian ilmiah yang diperlukan guna menguatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan konektifitas hutan serta keanekaragaman hayati.

Baca Juga :  Bupati Gumas Temui Warga Blokade Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya

“Kami berharap dengan kerja sama ini dapat menguatkan kapasitas dalam rangka pengelolaan hutan serta keanekaragaman hayati, hingga perlindungan maupun pelestariannya,” tutup Bupati Gumas.

Diketahui, penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan YBNI/ Foundation yang didampingi staf ahli bidang Polhupem Aprianto, dan Kadis LHKP Gumas Yohanes Tuah. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA