KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah setempat untuk melegalkan lokasi Bukit Naga di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah sebagai wilayah pertambangan rakyat.
“Sudah saatnya kekayaan alam dinikmati oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka agar lebih baik,” ujar Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (9/2/2023).
Menurut Politisi partai Golkar ini, lokasi pertambangan emas di Bukit Naga itu harus menjadi perhatian Pemda Gumas. Hal ini bukan tanpa alasan, lokasi tambang agar bisa memberikan peluang usaha bagi masyarakat sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Gumas meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat, jika ada unsur pelanggaran terhadap kegiatan pertambangan emas bukit naga di Desa Sumur mas ini harus di bikin aturan.
” Pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah cepat terkait dengan lokasi tambang emas di bukit naga yang saat ini masih dikunjungi masyarakat, nantinya akan dikuatirkan sedimen pondnya tidak berfungsi, ” ungkap Rahmansyah.
Selain itu, sebutnya, pemerintah agar memperhatikan pertambangan rakyat, tanpa mengenyampingkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan hanya mendukung pengusaha memiliki modal besar, tapi juga terhadap rakyat.
“Kami akan terus mengawal kegiatan pertambangan ini, untuk dapat dilakukan secara benar. Dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif, serta pemangku kepentingan harus sejalan, sehingga dapat berkesinambungan,” tutup Legislator dari dapil III ini. (hy/red4)p
Komentar