KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas ingin pamerintah daerah setempat lebih serius menangani dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan besar swasta (PBS).
“PBS harus membantu pemerintah dalam memajukan pembangunan daerah dengan menyalurkan CSR untuk sektor pendikan, kesehatan, dan sosial budaya,” ujar anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (6/4/2023).
Menurut Untung, Kabupaten Gumas
memiliki lebih dari 16 lebih PBS. Dengan potensi itu pembangunan di Kabupaten Gumas dapat terbantu jika CSR bersifat terbuka untuk di akses kemasyarakat umum oleh pihak perusahaan yang berivestasi di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan besaran CSR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, maka perusahaan wajib memberikan dana CSR sebesar 2 persen, 2,5 persen atau 3 persen dari keuntungan perusahaan.
Wakil rakyat dari dapil III ini menambahkan, perusahaan tidak hanya sekedar memburu keuntungan semata. Namun harus memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dengan wajib memberikan CSR.
“Saya berharap kepada Pemerintah daerah setempat agar transparan dan terbuka dengan masyarakat. Dengan demikian tidak ada kecurigaan dari berbagai pihak soal pengalokasian dana CSR,” ungkap Untung yang juga sebagai anggota Komisi II DPRD Gumas.
Terpisah, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, PBS yang beriventasi di wilayah Gumas agar menyisihkan dana CSR nya, guna meningkatkan disektor Kesehatan, Pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga sarana lainnya.
“Apabila PBS menyalurkan dana CSR nya, maka dapat membantu pembangunan di daerah. Kepada PBS yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melaksnakan taggug jawab sosialnya,” tegas Jaya.(hy/red4)
Komentar