Pemkab Gumas Diminta Gencar Sosialisasikan Keberadaan Mal Pelayanan Publik

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah diminta gencar menyosialisasikan keberadaan Mal Pelayanan Publik di wilayah setempat.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Selasa (29/5/2024).

Ia menjelaskan, sosialisasi sangat penting dilakukan oleh masyarakat. Hal itu bertujuan agar masyarakat Kabupaten Gumas dapat mengetahui keberadaan Mal Pelayanan Publik tersebut berada.

Baca Juga :  Grand Design Pembangunan Kependudukan Disosialisasikan

Untuk diketahui, Bupati Gumas 2019-2024, Jaya S Monong melakukan soft launching atau peresmian  Mal Pelayanan Publik yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun, Sabtu (25/5/2024).

Mal Pelayanan Publik tersebut memiliki 22 gerai layanan dari berbagai Kementerian/lembaga di daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Ben Brahim Hadiri Penutupan Festival Syair Maulid Kapuas Timur

Sematara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gumas Harpaseno mengatakan, mal pelayanan publik beroperasi sesuai jam kerja pegawai yakni setiap Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca Juga :  Nakes Berperan Penting Ikut Membangun Daerah Gumas

“Di Mal Pelayanan Publik ini terdapat 80 jenis pelayanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” tutup Harpaseno.

 

Penulis : Heriyadi

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA