KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta pemerintah daerah setempat memperketat tata pengelolaan dana desa, seiring dengan besarnya anggaran desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.
“Saya mengamati untuk menjadi kades terus meningkat karena tergiur besarnya dana desa. Karena tata kelola tidak tepat sasaran banyak kades berurusan dengan hukum,” ujar Anggota DPRD Gumas, H Rahmansyah di Kuala Kurun, Kamis (6/6/2024).
Rahmansyah menyebut, pengelolaan dana desa yang bersih dan asas keadilan bagi masyarakat masih jauh dari harapan. Sejumlah persoalan muncul karena banyak kades dicokok aparat hukum.
Ironisnya, diungkapkan Rahmansyah, banyak dari tersangka justru tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukan telah masuk ke dalam ranah hukum tindak pidana korupsi.
“Atas dasar ini, kami mengingatkan para kades di Kabupaten Gumas agar menggunakan dana desa untuk membuat kegiatan yang dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat desa,” harapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Yulius mengatakan, tahun ini pencairan anggaran dana desa sudah diterapkan melalui aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes).
Dia menyebutkan, dengan inovasi aplikasi SIAPDes ini penyaluran alokasi dana desa bisa tepat waktu, sehingga aktifitas Pemdes bisa berjalan dengan maksimal. Aplikasi ini jua disebutkan dia untuk mengantisipasi penyelewengan dana desa.
“Kami terus melakukan upaya agar semua pemdes di Gumas lebih matang dalam penggunaan aplikasi ini. Kami juga sudah menggelar pelatihan sudah kali kedua,” ujar Yulius.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar