KUALA KURUN, inikalteng,com – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar proaktif mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang masuk tanpa identitas jelas.
“Pemkab harus proaktif mengawasi TKA masuk ke wilayah Gumas tanpa ada identitas yang jelas,” kata anggota Komisi II DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Rabu (5/6/2024).
Dijelaskan Untung, banyaknya PBS yang berinvestasi di Gumas dapat mengurangi kesempatan lapangan pekerjaan warga lokal. Karena itu pemda melalui intansi terkait agar mendata keberadaan PBS di daerah itu.
“Terkait hal ini pemda melalui instansi terkait agar segera mengambil langkah mengawasi penyebaran TKA, baik yang bekerja di perkebunan, pertambangan dan perkayuan serta sektor sektor lainnya,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Untung mengingatkan pemkab agar segera melakukan pendataan TKA yang masuk di wilayah Gumas, apakah mereka sebagai pekerja atau identitasnya sebagai kunjungan wisatawan.
Selain itu, dia meminta pengawasan atau pendataan bukan hanya kepada TKA saja, namun juga tenaga kerja lokal. Masalah ini menjadi rujukan bagi instansi terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Jika ditemukan TKA yang tidak sesuai dengan peraturan, maka instansi terkait harus mengambil tindakan dengan memberi teguran terhadap perusahaan tersebut,” tegas Untung.
Secara terpisah, Kepala dinas Transmigrasi, Tenaga kerja dan Koperasi UKM (Distransnakerkop UKM) Kabupaten Gumas, Sudin mengatakan, bahwa keberadaan TKA yang bekerja di PBS di wilayah Gumas sudah terdata.
Para TKA ini tetap proaktif untuk melaporkan keberadaannya sesuai dengan peraturan. Terutama mereka bekerja di sebuah PBS yang memiliki aktifitas,” ujarnya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata