KUALA KURUN, inikalteng.com – Dukung program jaksa jaga desa, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat dalam pembinaan dan perlindungan hukum setiap pembangunan desa.
“Kita telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kajari Gumas dalam program Jaksa Jaga Desa belum lama ini,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam arahannya di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (7/5/2024).
Bupati Gumas menambahkan, kegiatan sosialisasi jaga desa dan pelayanan perlindungan hukum pada pemerintah desa se-Kabupaten Gunung Mas ini sangat penting untuk mengawal pembangunan desa.
Ia mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai implementasi dari kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemkab Gunung Mas dengan lembaga penegak hukum, yakni jaksa.
Menurutnya, kerjasama dengan Kejaksaan ini sebagai wujud pengawalan dalam pembangunan desa agar bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa tepat sasaran yang memiliki pemahaman bersama.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius menyebutkan, dalam sosialisasi ini dihadiri Camat, Kepala Desa, Ketua BPD di masing-masing desa.
“Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan bagi aparatur di Kecamatan maupun desa terkait perlindungan hukum jaga desa,” tutup Yulius.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar