Pemkab Gumas Gelar FGD

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang dilaksanakan di Aula Bapperida setempat pada Kamis, (12/9/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas, Richard, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam mewujudkan perencanaan lingkungan yang memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, RPPLH perlu dilengkapi dengan perencanaan pembangunan lainnya seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan perencanaan spasial atau tata ruang.

Baca Juga :  Pengprov PBSI Kalteng Masa Bakti 2020-2024 Dilantik

“Penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan amanat sekaligus implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2005-2025, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ungkap Richard.

Baca Juga :  Perlu Pertanian Organik Berkelanjutan

Lebih lanjut, Richard menekankan bahwa pengelolaan lingkungan hidup harus dijadikan sebagai dasar dalam mengembangkan kebijakan pembangunan. Sasaran utama dari kebijakan ini adalah untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup demi menunjang keberlanjutan pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam serta lingkungan hidup untuk generasi sekarang dan yang akan datang.

Baca Juga :  Pembangunan RSUD Hingga Larut Malam Dikeluhkan Warga

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk menyusun RPPLH yang efektif dan komprehensif. Dengan melibatkan stakeholder, Pemkab Gunmas berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.

 

Penulis : Heriyadi

Editor : Yohanes F Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA