KUALA KURUN, inikalteng.com — Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas mengadakan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Asisten III Setda Gunung Mas, Letus Guntur, menyampaikan sambutan Pj Bupati Herson B. Aden, bahwa KLHS bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa aspek yang dikaji dalam KLHS meliputi efisiensi sumber daya alam, dampak lingkungan, serta kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Rekomendasi KLHS ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (4/11/2024).
Letus Guntur juga menekankan pentingnya partisipasi berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala DLHKP Gunung Mas, Rody Aristo Robinson, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD 2025-2029 melalui aspirasi para pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan kajian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan menjadi bagian integral dari perencanaan daerah,” tutup Rody.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes F Dodie
Komentar