KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyerahkan hibah satu unit mobil dinas (Mobdin) tahanan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat. Hal itu sebagai bentuk kerjasama pemerintah daerah kepada instansi vertikal.
Satu unit mobdin tahanan yang dihibahkan langsung diserahkan secara resmi oleh Bupati Kabupaten Gumas Jaya Samaya Monong yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gumas.
“Hibah satu unit mobil dinas tersebut adalah sebagai bentuk dukungan Pemkab dalam menunjang pelaksanaan tugas pelayanan Kejari Gumas yang harus dilakukan,” kata Jaya Samaya Monong di Kuala Kurun, Kamis (23/2/2023).
Menurut Jaya, kendaraan dinas tahanan yang dihibahkan oleh Pemkab tersebut dipastikan akan sangat mendukung kelancaran tugas Kejari Kuala Kurun dalam penyelenggaraan penegakkan hukum di kabupaten setempat.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalteng Pathor Rahman menyampaikan terima kasih atas hibah mobil dinas tahanan yang diberikan oleh Pemkab Gumas kepada Kejari Gumas.
“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu tugas dan fungsi penegakan hukum Kejari Gumas, khususnya bidang pidum maupun pidsus dalam membawa tahanan ke Rutan dan Pengadilan,” kata Kepala Kejati Kalteng.
Pathor menambahkan, pihaknya tetap meningkatkan sinergi dengan Pemkab Gumas dengan melibatkan instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara serta Intelijen dalam memberikan Legal Opnion hingga Legal Assistant.
Selain itu, sesuai dengan arah kebijakan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Gumas. Dan memberikan penyuluhan, terkait penggunaan Dana Desa melalui program jaga Desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Kalteng Pathor Rahman didampingi Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kajari Sahroni, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD meresmikan rumah Restorative Justice TAMBUN BUNGAI di Desa Sumur Mas Kecamatan Tewah. (hy/red4)