KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) di tahun 2023 ini ada 19 paket kontrak barang dan jasa yang telah ditandatangani secara simbolis oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pihak terkait.
Dari 19 paket kontrak barang dan jasa akan di kelola oleh 10 OPD, yakni DPU 6 paket, Setda 3 paket, Dispertan 2 paket, Disdikpora 2 paket, Inspektorat 1 paket, Bappedalitbang 1 paket, BPBD 1 paket, DPK 1 paket, Satpol PP 1 paket, dan Diskominfosantik 1 paket.
“Ya, hari ini kita telah melakukan kick off penandatanganan kontrak 19 paket barang dan jasa untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp2,5 miliar lebih,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing usai kegiatan kick off pengadaan barang dan jasa di lantai I kantor Bupati setempat, Kamis (12/1/2023).
Efrensia menambahkan, kick off penandantangan barang dan jasa ini diselenggarakan secara serentak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, diikuti pemerintah kabupaten maupun kota se Provinsi Kalteng.
” Agenda penandatanganan barang dan jasa tahun 2023 yang diikuti ini juga dilaksanakan di masing-masing daerah, termasuk pemkab Gumas. Kegiatan aksi ini untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di masing-masing daerah, ” ungkap Efrensia.
Dibagian lain Wabup Gimas mengatakan, sesuai arahan Bupati Gumas bahwa kegiatan kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa ini adalah untuk memastikan prosedur pembangunan daerah agar berjalan secara tepat waktu, hingga mempercepat penyerapan anggaran.
Setiap tahun, Efrensia menyebut, Pemkab Gumas telah menetapkan paket pekerjaan strategis dengan adil yang tetap mengedepankan peran serta masyarakat, dan nilai budaya/kearifan lokal dalam bingkai NKRI. Untuk Tahun 2023 ini terdapat 36 paket strategis yang dikelola oleh 7 perangkat daerah.(hy/red4)
Komentar