KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Richard mengatakan, penetapan status siaga karhutla tersebut sebagai bentuk upaya penanggulangan karhutla secara intensif dan partisipatif.
“Saya berharap agar semua elemen untuk bersinergi dalam upaya pencegahan, mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan identifikasi terhadap resiko rawan bencana sampai ke tingkat desa,” kata Richard di ruang rapat lantai I kantor Bupati setempat, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, penanggulangan bencana karhutla ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah , namun seluruh pihak harus berperan aktif.
“Saya berharap kepada seluruh pihak secara bersama-sama bisa ikut turut berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan resiko kebencanaan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gumas Champili menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lima posko yang terdapat di Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Rungan Barat dan Manuhing. Hal itu sebagai bentuk upaya pencegahan karhutla.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie