Pemkab Gumas Tetapkan Status Siaga Karhutla

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Richard mengatakan, penetapan status siaga karhutla tersebut sebagai bentuk upaya  penanggulangan karhutla secara intensif dan partisipatif.

Baca Juga :  Wabup Gumas Hadiri Kick Off Penandatanganan Proyek TA 2024

“Saya berharap agar semua elemen untuk bersinergi dalam upaya pencegahan, mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan identifikasi terhadap resiko rawan bencana sampai ke tingkat desa,” kata Richard di ruang rapat lantai I kantor Bupati setempat, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Hermon Harapkan Festival Tira Tangka Balang Sebagai Ajang Melestarikan Budaya

Menurutnya, penanggulangan bencana karhutla ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah , namun seluruh pihak harus berperan aktif.

“Saya berharap kepada seluruh pihak secara bersama-sama bisa ikut turut berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan resiko kebencanaan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Gunung Mas Gelar Coaching Clinic 4 untuk Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gumas Champili menambahkan, pihaknya telah menyiapkan lima posko yang terdapat di Kecamatan Kurun, Tewah, Sepang, Rungan Barat dan Manuhing. Hal itu sebagai bentuk upaya pencegahan karhutla.

 

Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA