KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Dari total 4.705 pelamar yang mendaftar, sebanyak 4.091 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 614 pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, dalam keterangannya pada Kamis (19/9/2024), menyampaikan bahwa pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan.
“Dari 4.705 orang yang mendaftar CPNS, sebanyak 4.091 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan 614 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkap Richard.
Bagi 614 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing di sistem SSCASN BKN. Proses sanggahan ini dapat dilakukan dengan menyertakan bukti fisik dokumen pendukung, yang harus disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas pada 20 hingga 22 September 2024.
“Panitia tidak akan menerima pengajuan sanggahan setelah waktu yang ditetapkan pada sistem SSCASN BKN. Apabila ada perubahan dalam pengumuman ini, maka akan disampaikan melalui website BKPSDM Gunung Mas,” jelas Richard.
Penulis : Heriyadi
Editor : Yohanes F Dodie