Pemkab Kapuas Adakan Pra Bimtek Aplikasi Srikandi

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan pra bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Pra bimtek ini upaya mempersiapkan sosialisasi, bimtek dan launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Kabupaten Kapuas secara tatap muka yang diperkiraan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.

Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Sub Bagian Umum/Tata Usaha serta pejabat pengelola arsip di seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan desa se Kabupaten Kapuas, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Refleksi Akhir Tahun, Ini Pesan Teras untuk PIKI Kalteng

Adapun pra bimtek ini dilaksanakan selama 2 hari secara daring via zoom meeting dengan narasumber langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kemudian, kegiatan juga mengundang enam OPD dan satu kelurahan untuk hadir secara langsung di Aula Disarpustaka Kapuas yang nantinya dijadikan sebagai mitra dan percontohan untuk peserta bimtek.

Kepala Disarpustaka Kapuas Komari mengatakan, bahwa kegiatan pra bimtek dilaksanakan dalam rangka mendukung serta mempercepat program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga :  PWI Bartim Dukung Program Ekonomi Kerakyatan

“Aplikasi Srikandi ini digunakan dalam upaya pengintegrasikan pengarsipan di seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kapuas dikarenakan salah satu fitur dalam Aplikasi Srikandi yaitu penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar-instansi pemerintah,” ucap Komari.

Ia menyebutkan, aplikasi Srikandi hasil kolaborasi Kemenpan-RB, BSSN, Kemenkominfo dan ANRI ini sangat penting untuk diimplementasikan di Kabupaten Kapuas salah satunya adalah terkait penyamaan tata kelola naskah dinas di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Pentingnya Membuka Lapangan Kerja untuk Tekan Pengangguran

“Nantinya tata naskah dinas itu seragam untuk satu Kabupaten, itu sudah ada di aplikasi Srikandi supaya ada keseragaman dalam pembuatan naskah dinas, Kemudian aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip, ” pungkasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA