KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) membangun jalan menembus akses dari Kecamatan Mantangai menuju Kecamatan Timpah.
Pembangunan jalan tersebut diperkirakan dapat mempersingkat jarak tempuh 50 kilometer lebih jika menuju hulu Kapuas.
Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras melalui Kepala Bidang Bina Marga Fahrudin mengatakan, jalan ini dibangun sebagai pembukaan akses baru untuk mempermudah transportasi masyarakat dari Ibu Kota Kabupaten Kapuas menuju daerah hulu Kapuas.
“Pembukaan jalan dari Kecamatan Mantangai menuju Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas ini merupakan proyek kontrak tahun jamak atau multiyears,” ungkap Fahrudin, Rabu (24/11/2021).
Ia juga menambahkan, jika sudah fungsional nantinya masyarakat tidak perlu lagi melewati Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya untuk menuju wilayah hulu Kapuas maupun ke kabupaten tetangga seperti Kabupaten Barito Selatan.
“Keberadaan jalan ini dapat mempersingkat jarak tempuh menuju wilayah hulu Kapuas yaitu lebih dekat sekitar 50 kilometer lebih,” pungkas Fahrudin. (sri/red4)