Pemkab Kapuas Bentuk Panitia Hari Jadi Kota Kuala Kapuas Tahun 2021

KUALA KAPUAS – Panitia Peringatan Hari Jadi Ke-215 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Ke-70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021, dibentuk.

Panitia ini dibentuk berdasarkan hasil rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ilham Anwar didampingi Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Kamis (4/2/2021).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas Jalan Pemuda tersebut, juga dihadiri Asisten III Setda Kapuas Idie I Gaman, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Yunabut, Kepala Dinas Sosial Budi Kurniawan, Plt Kepala DP3AKB H Dusi, Pejabat Eselon III Setda Kapuas dan sejumlah perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas.

Baca Juga :  Diskominfo Kapuas Terima Kunker Disarpustaka Provinsi Kalteng

Dalam arahannya, Ilham Anwar mengatakan, bahwa Kabupaten Kapuas saat ini tengah berada dalam zona orange Covid-19. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, apabila daerah termasuk ke dalam zona kuning atau orange, maka pelaksanaan peringatan hari-hari besar ditiadakan.

Baca Juga :  Guru Diminta Memperketat Pengawasan Pelajar di Sekolah

“Untuk itu, kita bentuk saja dulu kepanitiaan Hari Jadi Ke-215 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Ke-70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021, sambil panitia berkoordinasi dengan Bupati Kapuas. Nanti setelah itu, tinggal kita tunggu keputusan Bupati Kapuas, apakah bisa dilaksanakan atau tidak. Keputusannya tetap berada di tangan bupati,” ungkap Ilham Anwar.

Baca Juga :  22 Paket Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gumas Diteken

Dari hasil kesepakatan rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas ditunjuk sebagai Ketua Panitia. Kemudian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditunjuk sebagai Wakil Ketua disusul Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas selaku Sekretaris serta Kepala Bagian Keuangan dan Aset Seda Kapuas selaku bendahara.

Terkait seksi-seksi penyelenggaraan, diisi oleh seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Unsur FKPD, Camat dan Lurah Kecamatan Selat. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA